Ketika menjelaskan firman Allah di surat at Taubat:60, Fakhruddin ar Razi mengatakan, “Kandungan hukum yang kedua, ayat di atas menunjukkan bahwa penguasa atau orang yang diangkat oleh penguasalah yang memiliki kewenangan untuk mengambil dan mendistribusikan harta zakat. Sisi pendalilannya, Allah menetapkan bahwa amil mendapatkan bagian dari zakat. Ini menunjukkan bahwa untuk membayarkan zakat harus ada amil.
والعامل هو الذي نصبه الإمام لأخذ الزكوات
Sedangkan amil adalah orang yang diangkat oleh penguasa untuk mengambil zakat (bukan sekedar menerima zakat, pent).
Sehingga ayat di atas adalah dalil tegas yang menunjukkan bahwa penguasalah yang memiliki kewenangan untuk mengambil harta zakat. Kebenaran pernyataan ini semakin kuat dengan firman Allah,
خُذْ مِنْ أموالهم صَدَقَةً
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka” (QS at Taubah:103).
Read more…
Tidak Ada Adzan dan Iqamah Sebelum Shalat ‘Id
Dari Ibnu ‘Abbas dan Jabir, semoga Allah meridloi keduanya, keduanya berkata :
لَمْ يَكُنْ يُأَذِّنُ يَوْمَ اْلفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى
Tidak pernah ada adzan pada hari ‘Idul Fithri dan hari ‘Idul Adh-ha. (Muttafaqun ‘alaihi)
Dari Jabir bin Samurah, semoga Allah meridloinya, ia berkata :
صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ اْلعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ
Saya shalat bersama Rasulullah shallaallahu ‘alaihi wasallam pada dua hari raya, sekali atau dua kali, tanpa adzan dan tanpa iqamat. (H.R. Muslim)
Ibnul Qayyim, semoga Allah merahmatinya, berkata, “Dahulu ketika Nabi shallaallahu ‘alaihi wasallam sampai ke tanah lapang Beliau memulai shalat tanpa adzan dan iqamat ataupun ucapan “ash shalatu jami’ah”. Dan yang sunnah, untuk tidak dikerjakan semua itu”. (Zaadul Ma’ad, 1/427)
Read more…
Mengapa Dinamakan ‘Id?
Secara bahasa, ‘id ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu.
Kemudian, dinamakan ‘id, karena Allah kembali memberikan kebaikan dan berbuka setelah kita berpuasa dan membayar zakatul fithri. Dan dengan disempurnakannya haji, setelah diperintahkan thawaf dan menyembelih binatang kurban. Karena biasanya pada waktu-waktu seperti ini terdapat kesenangan dan kebahagiaan.
Read more…
(Sepenggal Kisah Tentang Kecerdasan Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah Al-Muzanni)
Iyas bin Mu’awiyah bin Qurrah Al-Muzanni lahir pada tahun 46 H di daerah Yamamah Nejed. Kemudian beliau pindah ke Bashrah beserta seluruh keluarganya. Di sanalah beliau tumbuh berkembang dan belajar. Beliau sering mondar-mandir ke Damaskus ketika masih belia untuk menimba ilmu dari sisa-sisa sahabat yang mulia dan tokoh-tokoh tabi’in yang agung. Telah nampak bakat dan kecerdasan beliau sejak kecil. Orang-orang sering membicarakan kehebatan dan kecerdasannya. Tersebarlah berita tentang kecerdasan Iyas, Read more…