Penjelasan ulama mengenai “Masbuq Jadi Imam utk Masbuq (Keduanya ikut berjamaah bersama dulu dengan seorang imam)”.
وسئل بعضهم: عن مسبوق ائتم بمثله، هل ينويان حالة دخولهما مع الإمام
أنه يأتم أحدهما لصاحبه بعد المفارقة؟ أو تكفي بعد السلام، لأنه وقت ائتمامه به؟
Salah seorang Aimah Dakwah an Najdiah (tokoh dakwah salafiyyah di Najd) mendapatkan pertanyaan tentang masbuq yang bermakmum kepada sesama masbuq. Apakah kedua berniat pada saat bergabung dengan jamaah masjid ataukah yang satu bermakmum kepada yang lain setelah berniat mufaraqah (berpisah dengan imam) ataukah cukup dengan salam imam masjid karena setelah imam mengucapkan salam adalah waktu seorang masbuq bermakmum kepada sesama masbuq? Read more…
Sebagian orang berpandangan bahwa di antara ciri khas seorang ahli sunnah adalah alergi dengan shalat tarawih 23 rakaat secara mutlak. Ini adalah anggapan yang tidak benar. Memang benar, kita tentu sangat tidak setuju jika shalat tarawih 23 rakaat dilakukan dengan ngebut.
Perlu diketahui bahwa sebagian ulama ahli sunah menilai bahwa riwayat shalat tarawih di masa Umar itu 23 rakaat adalah riwayat yang valid. Di antara mereka adalah imam ahli sunah di zaman ini yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Baz. Sehingga berdasarkan hal tersebut, maka shalat tarawih 23 rakaat adalah sunnah sahabat dan sunnah khulafaur rasyidin.
Andaipun riwayat ini lemah, bukan berarti shalat tarawih lebih dari 11 rakaat itu terlarang karena shalat tarawih adalah bagian dari shalat malam sedangkan shalat malam itu tidak memiliki batas maksimal sebagaimana dalam hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim. Read more…
Di antara kewajiban imam adalah memeriksa barisan shalat dan menyuruh makmum untuk mengisi lobang yang masih kosong. Baru setelah dia melihat bahwa shafnya telah lurus, dia boleh memulai takbir. Hal ini sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dari an Nu’man ibn Basyir Radhiallahu ‘Anhu ,dia berkata: “Dulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam selalu meluruskan shaf-shaf kita sampai mirip dengan lurusnya anak panah. (Hal itu dikerjakan) sampai beliau melihat bahwa kita semua telah memenuhi permintaannnya (untuk meluruskan shaf). Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam keluar untuk melakukan shalat berjama’ah. Beliau berdiri sampai hampir saja melakukan takbir. Lantas beliau melihat ada seorang desa memasuki shaf (dan tidak meluruskannya). Maka beliau bersabda: “Wahai hamba-hamba Allah, hendaklah kalian meluruskan shaf kalian atau Allah akan menjadikan pertentangan (permusuhan) di antara wajah kalian.” (Diriwayatkan oleh Muslim didalam al Shahih).
Read more…
Agar seseorang bisa mengerjakan shalatnya dengan baik, maka dia harus mengetahui segala ilmunya. Karena amal perbuatan yang tidak disertai dengan ilmu, niscaya tidak akan diterima oleh Allah. Dalam hal ini shaf merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan ritual shalat berjama’ah.
Dari Jabir ibn Samrah Radhiallahu ‘Anhu, dia berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda yang artinya: “Tidakkah kalian berbaris seperti ketika para malaikat berbaris di hadapan Tuhannya?” Kami berkata: “Wahai Rasulullah, bagaimana para malaikat berbaris ketika menghadap Tuhan mereka?” Beliau bersabda: “Mereka menyempurnakan shaf sebaris demi sebaris. Mereka juga menyempurnakan shaf-shaf tersebut.” (Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Al-Shahih nomor 430 , al Nasaa’i di dalam al mujtabaa (II/72) dan Ibnu Khuzaimah di dalam al Shahih nomor 1544).
Read more…
Kapan seorang anak diperintahkan untuk shalat ?
Nabi bersabda:
مُرُوْا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ , فَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا — رواه أبو داود
“Perintahkan seorang anak untuk mengerjakan shalat apabila telah berumur tujuh tahun, apabila telah berumur sepuluh tahun pukullah dia apabila meninggalkan shalat”.
Dalam riwayat yang lain Beliau bersabda: “Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat sedangkan mereka berumur sepuluh tahun, dan pukullah mereka karena meninggalkan shalat sedangkan mereka berumur sepuluh tahun dan pisahkan tempat tidur mereka”.
Read more…
Allah berfirman :
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلَفٌ أَضَاعُوْا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوْا الشَّهَوَات فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا , إِلاَّ منْ تَابَ وَأمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا
— مريم :59- 60
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti yang jelek yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan”. (Maryam :59-60)
Berkata Ibnu Abbas : “Bukanlah makna meremehkan shalat itu meninggalkannya secara keseluruhan, akan tetapi mengakhirkan waktunya”. Read more…
Berhubung kedudukan shalat demikian agung dalam Islam terutama shalat berjamaah yang memiliki kedudukan yang tinggi dan faedah yang sangat banyak, maka Islam telah menjatuhkan sanksi yang sangat berat atas siapa saja yang melalaikan atau mengabaikan shalat fardhu berjamaah. Islam telah mengingatkan mereka terhadap akibat jelek karena meninggalkannya bahkan menganggap shalat yang mereka lakukan di rumah tidak ada nilainya.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Rasulullah bahwa beliau bersabda :
“Barangsiapa mendengar seruan adzan sedang tidak ada udzur yang menghalanginya mengikuti shalat berjamaah maka tidak sah shalat yang dilakukannya sendirian.” Read more…
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian kaum muslimin sering ketinggalan shalat jama’ah tanpa udzur syar’i (alasan yang diperbolehkan). Sebagian lagi beralasan dengan pekerjaan-pekerjaan duniawi. Ketika mereka dinasehati, mereka tidak menghiraukannya bahkan sering membantah dengan mengatakan bawha shalat itu hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak ada seorangpun yang boleh campur tangan di dalamnya. Bagaimana pendapat anda tentang perbuatan mereka itu? Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi petunjuk kepada mereka dan kepada kita semua.
Read more…