Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjamaah Di Rumah Dan Hukum Shalat Berjama’ah Bagi Wanita
WAJIBKAH KAUM WANITA MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMA’AH DI RUMAH
Oleh
Syaikh Shalih Al-Fauzan
Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Apakah diwajibkan bagi kaum wanita untuk melakukan shalat fardhu berjama’ah .?
Jawaban
Tidak ada kewajiban bagi kaum wanita untuk melaksanakan shalat berjama’ah, shalat jama’ah hanya diwajibkan bagi kaum pria saja. Read more…
Shalatnya Seorang Wanita Di Rumah Lebih Utama Ataukah Di Masjidil Haram
APAKAH SHALATNYA SEORANG WANITA DI RUMAH LEBIH UTAMA ATAUKAH DI MASJIDIL HARAM
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah shalatnya seorang wanita di rumah lebih utama ataukah di Masjidil haram ?
Jawaban
Shalat sunnah di rumah adalah lebih utama baik bagi kaum pria ataupun bagi kaum wanita, berdasarkan keumuman sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat-shalat fardhu”
Read more…
Hukum Shalat Wanita Di Masjid, Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu Di Masjid
HUKUM SHALAT WANITA DI MASJID
Oleh
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta ditanya : Apakah zaman sekarang wanita dibolehkan melakukan shalat di masjid ?
Jawaban
Ya, dibolehkan bagi seorang wanita untuk melakukan shalat di masjid di zaman ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Janganlah kalian melarang kaum wanita untuk datang ke masjid-masjid Allah”
Read more…
Hukum Shalat Wanita Tanpa Khimar
Oleh
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyan
Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya : Apa hukumnya shalat seorang wanita yang tidak menggunakan khimar ?
Jawaban
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, ia berkata : Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Allah tidak akan menerima shalat orang yang telah haidh (telah baligh) kecuali jika ia menggunakan khimar”
Hadits ini menunjukkan bahwa shalat seorang wanita tidak akan diterima kecuali Read more…
Benarkah Shalat Jum’at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur Dan Hukum Shalat Jum’at Bagi Wanita
BENARKAH SHALAT JUM’AT SEBAGAI PENGGANTI SHALAT ZHUHUR
Oleh
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’
Pertanyaan
Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Ifta’ ditanya : Jika seorang wanita telah melaksanakan shalat Jum’at, apakah ia tidak berkewajiban lagi untuk melaksanakan shalat Zhuhur .?
Jawaban
Jika seorang wanita melaksanakan shalat Jum’at bersama imam Jum’at, maka telah cukup shalat Jum’at itu untuk menggantikan pelaksanaan shalat Zhuhur, dan tidak boleh baginya untuk melaksanakan shalat Zhuhur Read more…